Ini Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Nabire Tentang Transparansi Dana BOS

(Dana BOS)

Nabire – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan sekolah mengumumkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi.

Hal ini dilakukan untuk mendorong pelaporan dan BOS yang lebih transparan dan akuntabel, selain pula dapat diakses oleh masyarakat dan orang tua siswa.



Terkait kewajiban tersebut, Nabire.Net meminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd, M.Pd, sabtu (15/02).

Dana BOS harus ada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) di sekolah masing-masing, karena Dana tersebut langsung masuk ke sekolah. Tapi pelaporannya harus diperiksa oleh Dinas Pendidikan.

RKA wajib dibuat setiap sekolah, dan dibuatkan satu papan di sekolah untuk program kerjanya dan program kerjanya ditindaklanjuti.

“Tidak ada permasalahan jika dibuat begitu, tapi jika kita tidak tahu apa yang diprogramkan di sekolah itu memang bermasalah, itu harus, tidak boleh tidak”, tegas Kepala Dinas.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menegaskan, setiap sekolah harus mempublikasikan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah.

“Ini bagian dari kebijakan. Jadi bukan hanya kementerian saja yang melihat, tapi juga masyarakat dan orang tua bahwa dana BOS digunakan untuk apa saja,” kata Nadiem, 10 Februari lalu.

Ke depannya, Nadiem mewacanakan transparansi dana BOS dan pengadaan-pengadaan di sekolah melalui platform teknologi, supaya peruntukannya bisa dipantau secara luas oleh masyarakat.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *