Ini Penjelasan Kadinsos Nabire Terkait Sumber Data Penerima Bansos Tunai Dari Kemensos

Nabire – Dampak Covid-19 sangat terasa sekali bagi warga masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah ancaman Covid-19 serta kebijakan pemerintah yang membatasi aktivitas warga.
Stimulan dari pemerintah tentu sangat penting bagi warga masyarakat khususnya warga kurang mampu, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
(Baca Juga : Kadinsos Nabire : BLT Kemensos Sudah Mulai Ditransfer Ke Rekening Penerima)
Merespon hal tersebut Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat.
Di kabupaten Nabire, sebanyak 1925 keluarga, sudah dan akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial, sesuai data dari Pusat Data Kementerian Sosial.
Namun warga Nabire mempertanyakan darimana data tersebut diperoleh, padahal warga tak pernah merasa didata oleh pemerintah.
Untuk mengetahui hal itu, Nabire.Net mencoba bertanya kepada Kepala Dinas Sosial kabupaten Nabire, Ishak, SE, melalui telepon, selasa sore (05/05).
Dijelaskan Ishak, data tersebut berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kuota yang diberikan 1925 keluarga, sedangkan progressnya yang sudah selesai disubmit ke Kementerian Sosial hampir mencapai 1600.
Lalu Bersumber Darimana Data di DTKS Tersebut ?
Kepala Dinas Sosial kabupaten Nabire, Ishak, SE menjelaskan, DTKS diperoleh dari Sensus penduduk oleh BPS setiap 10 tahun.
“Jadi data tersebut adalah data tahun 2010 yang diolah oleh TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Semua lembaga termasuk Kementerian Sosial mengambil data dari sumber ini, kemudian dikirim ke masing-masing kabupaten oleh Pusat Data Internal Kementerian Sosial (Pusdatin Kemensos)”, beber Ishak.
Lanjutnya, data inilah yang selanjutnya diverifikasi dan divalidasi penduduk pra sejahtera oleh Dinas Sosial di setiap kabupaten. Selanjutnya dikirim kembali ke Pusdatin Kemensos dengan System Online.
Dari sinilah Kementerian Sosial menetapkan kuota masing-masing kabupaten untuk diberikan Bantuan Sosial Tunai Covid-19, serta program lainnya dari Kemensos seperti Program PKH, Program BPNT, Program Kube, RTLH dan Sarling. Semua berpusat dari Data Induk Kementerian Sosial yang disebut DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Penerima manfaat program tidak perlu harus ke Bank atau ke Kantor Pos untuk membuka rekening, karena Kementerian Sosial sudah bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), sehingga keluarga penerima manfaat program secara otomatis memiliki rekening pada Bank Penyalur maupun Kantor Pos yang ada di daerah domisili penerima manfaat program. Semua persyatan pembukaan rekening ditangani langsung oleh Kementerian Sosial,” ungkap Ishak.
Masih menurut Kadinsos Nabire, Kementerian Sosial telah menetapkan beberapa kriteria yang tidak berhak menerima bantuan, mereka diantaranya adalah :
-
Keluargaa yang salah satunya bekerja sebagai PNS, TNI/Polri
-
Keluarga yang salah satunya bekerja sebagai karyawan BUMN/BUMD
-
Keluarga yang masih satu Kartu keluarga dengann Pensiunan PNS, TNI/Polri
-
Keluarga pekerja swasta, buruh tani , nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerja harian, dengan penghasilan diatas Rp.600.000./ bulan
-
Keluarga yang telah mendapatkan Bantuan Program lain dari Kementerian Sosial
Oleh karena itu, Ishak berharap dukungan dan pengawasan masyarakat apabila ada keluarga yang termasuk dalam kriteria diatas dan masih mendapatkan program dari Kemensos, agar dapat melaporkan langsung ke Kantor Dinsos Nabire, untuk diverifikasi dan di validasi ulang.
Lebih lanjut Ishak mengatakan, Dinsos Nabire sudah menyerap dana BLT Kementerian Sosial dan hal itu paling cepat se-Papua.
Selain itu kata Ishak, dana BLT Kemensos juga sudah mulai masuk ke rekening penerima Bansos Tunai Kementerian Sosial secara bertahap, melalui Kantor Pos Nabire dan Bank BRI Nabire.
Adapun besaran dana yang diterima untuk masing-masing keluarga sesuai surat Dirjen PFM adalah Rp.600.000/ bulan selama 3 bulan sehingga total dana BLT Kementerian Sosial yang akan masuk ke Rekening seluruh Penerima sebesar Rp.3.465.000.000.
Dikatakan Kadinsos Nabire, Ishak, SE, selama ini pihaknya berupaya keras dalam hal mensubmit data ke pusat. Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia dan jajaran Dinsos Nabire hingga saat ini sering berkantor hingga tengah malam demi kelancaran submit data ke pusat.
“Kami berusaha tidak tidur, kerja hingga tengah malam seperti kelelawar untuk memperjuangkan masyarakat yang tidak mampu di Nabire agar bisa mendapat bantuan sosial tunai dari Kemensos”, tutup Ishak.
Adapun besaran dana yang diterima untuk masing-masing keluarga sesuai surat Dirjen PFM adalah Rp.600.000/ bulan selama 3 bulan sehingga total dana BLT Kementerian Sosial yang akan masuk ke Rekening seluruh Penerima sebesar Rp.3.465.000.000.
[Nabire.Net]


Leave a Reply