INSPIRASI
“Terkadang Tuhan mengambil sesuatu yang tidak pernah kamu harapkan hilang dari hidupmu, tapi yakinlah Dia akan menggantikannya dengan sesuatu yang tidak pernah kamu bayangkan dalam hidupmu.”
(Rabu 25 April 2018)
-
Facebook Nabire
TWITTER NABIRE
-
INFO TERBARU
-
Prakiraan Cuaca Kabupaten Nabire Untuk Hari Kamis, 26 April 2018
00:24 -
Prakiraan Cuaca Pelayaran & Tinggi Gelombang Perairan Papua & Papua Barat, Kamis 26 April 2018
00:21 -
Sedang Nikmati Keindahan Hiu Paus, Warga Nabire Kaget Dengan Kemunculan Ikan Ini, Apakah Hiu Banteng (Bull Shark) ?
00:05 -
“Putusan Penetapan 6 Paslon Bupati/Wabup Paniai 2018 Apakah Sudah Benar ?”
22:53
-
TULISAN ANDA
Ingin berkontribusi untuk Nabire.net melalui tulisan anda, silahkan kirim Informasi Berita atau Artikel menarik melalui Email, ke alamat kami Info@Nabire.Net. Tulisan anda akan dimuat di Website Nabire.Net
KOMENTAR ANDA
Rakyat jelata: “Kas daerah propinsi dan kabupaten di papua lg kosong.. Tahun politik jadi su tau to.. dorang baku cakar "barang itu..” Apr 24, 11:04
Yupen Pekei: “Mat siang saya lagi urusan surat pengadilan dinabire untuk mau menahan burung meuwo adalah tuubo atau burung garuda.” Apr 17, 10:39
KOMENTAR POSITIF PRO LINGKUNGAN BY GEOFONS AWITUMA. SIAPAPUN DIA BAIK PEMERINTAH, LEMBAGA,MASYARAKAT/MAHASISWA HARUSLAH SELALU JELI MELIHAT PERSOALAN TERJADINYA DEGRADASI LINGKUNGAN DISEKITAR AREL PRODUK 0KSIGEN. KARENA SIAPA DIA BERBICARA TENTANG LINGKUNGAN WAJAR KARENA ” MASALAH MORAL” MOHON KEPADA SAHABAT SAHABAT TRITUNGGAL ALLAH DAN BUNDA MARIA : BERIKAN PERSEMBAHAN UNTUK MASALAH LINGKUNGAN KAPAN DAN DIMANA MAKA DAPAT DIBERKATI OLE-NYA. SIAPA DIA YANG MAMPU MENGEMBALIKAN PERAMPASAN KEKAYAAN?? HARUSLAH MENGGUGAT EKSPANSI INDUSTRI PENAMBANGAN SECARA ILEGAL YANG DAPAT MERUSAK SUMBER KEHIDUPAN MANUSIA. GOD WITH YOU. OK
Terima kasih sobat Alfons untuk pendapatnya
Kalo bicara tentang pertambangan rakyat di wilayah Nabire-Paniai dan sekitarnya tolong jangan bicara dari jauh dengan sikap sok tahu, wilayah Degeuwo-Kemabu-Bayabiru dst. secara administratif agak abu-abu letaknya, apakah masuk wilayah Paniai Nabire atau Intan Jaya ? Apa sebab perijinan mesti diurus di Nabire dan bukan di Paniai, apakah perangkat ini dlm lingkungan institusi pemda paniai capable utk meng-handle perkara ini ? Kalo masuk ke wilayah penataan hukum dan aturan, sudah cukup jelaskah pranata hukum yg akan menjadi acuan produk hukum berikutnya untuk meluruskan masalah” yg timbul sebagai dampak pertambangan rakyat ? Haruskah persoalan yg timbul di kalangan rakyat dan pertambangannya mengentikan langkah upaya manusia dlm menghidupi diri dan keluarganya yang barangkali tidak terjangkau tangan pemerintah dalam semua keutamaan program pembangunannya, bukan sebaliknya melihat situasi ini sebagai sebuah peluang pembelajaran bagaimana menata masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan bangsa, bukan sebagai ajang pencitraan dan pendongkrak popularitas pejabat dengan menyalahkan rakyat yang menjadi cerminan ketidakmampuan pemimpinnya ???