INFO PAPUA
Home » Blog » Dua Remaja Ditangkap di Pelabuhan Serui, Bawa 5 HP Curian dari Jayapura

Dua Remaja Ditangkap di Pelabuhan Serui, Bawa 5 HP Curian dari Jayapura

(Dua Remaja Ditangkap di Pelabuhan Serui, Bawa 5 HP Curian dari Jayapura)

Yapen – Dua pelaku pencurian lima unit HP berhasil diamankan oleh tim Resmob Yapen pada Unit Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen. Penangkapan terjadi saat kedua pelaku, berinisial YFL (16) dan YSR (17), hendak turun menggunakan KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui dari Kota Jayapura, Kamis (23/05/24) malam.

Kedua pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dalam keterangannya, mereka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, kedua remaja tersebut dibawa ke Mako Polres Kepulauan Yapen untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Yapen, melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede, membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian yang masih di bawah umur.

“Tadi malam mereka berdua ditangkap. Sayang sekali, masih muda sudah melakukan tindakan kriminal yang akhirnya berurusan dengan hukum,” ungkap AKP Febry Valentino Pardede, Jumat (24/05/24).

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang baru ditemukan adalah satu unit HP, sementara empat unit lainnya telah dijual untuk digunakan bersenang-senang, termasuk perjalanan mereka ke Jayapura.

Sebagai aparat keamanan, AKP Febry Valentino Pardede mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tindakan pencurian, jambret, dan kejahatan lainnya. Ia juga mengajak para orang tua untuk membimbing anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, miras, atau narkotika yang bisa mendorong mereka melakukan tindakan kriminal.

“Kami dari Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen juga menghimbau, dengan banyaknya tersangka kasus pencurian yang masih berstatus di bawah umur, kami memohon dukungan dari masyarakat Yapen, khususnya para orang tua, agar memaksimalkan pengawasan terhadap anaknya. Jangan nanti setelah anaknya ditangkap karena pencurian, baru bermohon-mohon untuk minta penyelesaian secara kekeluargaan, bahkan ada yang sampai meneror keluarga korban. Anak adalah tanggung jawab orang tua, jangan asal dibiarkan salah pergaulan yang akhirnya membuat sang anak menjadi pelaku kejahatan,” tegas Kasat Reskrim.(*)

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.