Dua Mobil Truk Pengangkut Kayu Ilegal Di Nabire Dilepas ?

2

Papua masih menjadi daerah bagi ilegal logging, terbukti Polres Nabire menangkap dua truk berisi kayu log yang siap dikirim ke luar daerah ternyata kayu tidak mempunyai dokumen lengkap.

Tapi kayu beserta mobil yang sudah diberi garis polisi tersebut sudah tidak ada. Diduga ada permainan dibalik penangkapan kayu ilegal tersebut

Menurut Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu I Komang Aswatama, kepolisian Nabire telah menangkap dua truk pengangkut kayu dan tidak mempunyai dokumen lengkap. Ditelusuri kayu dari masyarakat dijual diperusahaan PT Mutiara Lestari Papua dan sementara sedang diproses.

Sementara itu PT Mutiara Lestari Papua menjelaskan memang betul kayu tidak mempunyai dokumen, didatangkan dari masyarakat dan mau dijual ke kami, dan jelasnya kami hanya mau membantu membeli karena kayu yang dijual milik masyarakat yang membutuhkan uang

Salah satu anggota LSM di Nabire mempertanyakan kalau memang kayu tidak mempunyai dokumen dan sudah di police line kenapa barang bukti tidak dibawa di Polres dan kini barang bukti sudah tidak ada entah kemana. Dimana tugas dan tanggung jawab pihak aparat kalau pada prakteknya masih banyak dijumpai tindakan yang menyalahi aturan

Perlu adanya peraturan daerah (Perda) bidang kehutanan guna peningkatan pendapatan Asli Daerah untuk hasil hutan kayu lokal dan penjualan kayu antar kabupaten dan daerah mengingat permasalahan produksi dan peredaran hasil hutan kayu di Nabire Papua sudah sangat menghawatirkan diharapkan terutama pihak kehutanan, TNI/Polri, serta instansi benar-benar menegakkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku, dan jangan dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri

(AMU/R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *