Dua Jurnalis Prancis Dijadikan Tersangka Oleh Polda Papua

TD

(Thomas Dandois)

Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua jurnalis asal Prancis bernama Thomas Dandois, 40 tahun dan Valentine Burrot, 29 tahun sebagai tersangka dugaan keterlibatan dengan kelompok sipil bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan tengah Papua.

“Keduanya telah melakukan peliputan illegal dan menyalahi UU Keimigrasian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono di Kota Jayapura, Papua, Jumat, 8 Agustus 2014.

Penangkapan keduanya terjadi di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis, 7 Agustus 2014. Bersama mereka, polisi juga meringkus tiga warga Indonesia asal Lanny Jaya, Papua, yang diduga anggota KKB pimpinan Enden Wanimbo dan Puron Wenda, yakni JW (24 tahun), LK (17 tahun), DD (27 tahun).

Kepolisian sebelumnya menuding KKB pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo ini diduga sebagai dalang pelaku serangkaian aksi kekerasan bersenjata di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya, dua pekan terakhir ini.

Sulistyo menuturkan, kedua jurnalis yang bekerja di Arte TV Prancis itu dinilai melanggar izin tinggal pasal 122 huruf a UU No 6/2011 UU Imigrasi. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Ia menambahkan, polisi menemukan dua paspor kepemilikan atas nama Valentine Burrot, yakni paspor dinas dan paspor sipil yang digunakan dalam kunjungan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. “Kami masih terus menyelidiki siapa sebenarnya Valentine dan Thomas, serta tujuannya ke Wamena, Papua,” ucapnya.

Polisi, kata Sulistyo juga menemukan kartu pers milik Tendies yang telah habis masa berlakunya pada 2006 lalu, sementara Burrot tak memiliki kartu pers. Saat diperiksa, Burrot mengaku pernah bekerja di Kedutaan Besar Perancis di Tel Aviv, Israel. “Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video peliputan di Lanny Jaya dan Wamena, kemudian rekaman suara dan juga data telepon milik keduanya,” katanya.

Menurut Sulistyo, dari pemeriksaaan sementara, keduanya ke Wamena untuk meliput wilayah Papua termasuk kegiatan KKB di Kabupaten Lanny Jaya. “Kedua jurnalis ini melakukan akses ke pimpinan KKB ini dari kawan mereka, salah seorang jurnalis Australia yang berinisial NC. Orang ini nanti akan kita tolak jika datang ke Indonesia,” ucapnya.

(Tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *