DPRD Intan Jaya Bentuk Pansus Untuk Mengawal Satgas Covid-19

(Ketua I DPR Intan Jaya, Marten Tipagau dan Ketua Pansus Covid-19, Melinus Kobogau, saat memberikan keterangan)



Nabire – Dalam rangka mengawasi kinerja dari Satgas Covid-19 khususnya berkaitan dengan penggunaan anggaran, DPRD Kabupaten Intan Jaya telah membentuk Pansus DPRD.

Pembentukan Pansus DPR itu disampaikan Wakil Ketua I DPR Intan Jaya, Marten Tipagau bersama Ketua Pansus Covid-19, Melinus Kobogau.

Pansus tersebut dibentuk atas kesepakatan bersama seluruh anggota DPR Intan Jaya dengan nomor SK: 179/26/KEP/DPRD/2020 tentang penetapan Pansus Gugus Tugas Covid-19 DPRD kabupaten Intan Jaya.

“Kami telah bentuk Pansus itu dengan tujuan mengawasi penggunaan anggaran yang telah dianggarkan Pemda Intan Jaya untuk Covid-19 sekaligus mengawasi seluruh kerja dari Satgas Covid-19 kabupaten Intan Jaya,” kata Marten Tipagau, Senin (18/05) di Nabire

Menurut Marten, selama ini pihaknya melihat ada sejumlah kekurangan dari pemerintah kabupaten Intan Jaya melalui Satgas Covid-19.

“Sebagai bentuk protes terhadap kinerja Satgas Covid-19, beberapa hari lalu kami (DPRD Intan Jaya) sudah palang kantor cabang Nabire. Dan, setelahnya kami sudah ketemu Pemda Intan Jaya dan kami sudah berikan sejumlah catatan,” kata Tipagau

Tambah Tipagau, masa Covid-19 masih berlanjut, sehingga seluruh DPRD telah mengambil keputusan untuk bentuk sebuah Pansus agar tetap mengawal kinerja Pemda Intan Jaya dengan Satgas Covid-19.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus Covid-19, Melinus Kobogau mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal dalam Pansus ini. Sejak dibentuk, pihaknya langsung mengambil langkah cepat.

“Sejak pembentukan, ada beberapa anggota DPRD yang sudah turun langsung di daerah pemilihan masing-masing. Saya dan beberapa anggota DPRD akan turun juga ke daerah masing-masing,” jelasnya

Kata Kobogau, tujuan lain juga, turun ke kampung, anggota DPRD akan berikan pemahaman dan sosialisasi bahaya Covid-19 ke seluruh warga di kampung.

“Selain itu juga, kami mau lihat dari dekat, apakah Satgas Covid-19 yang telah dibentuk itu sudah turun ke distrik-distrik dan sudah kerja atau tidak? Itu yang kami mau lihat,” jelasnya

Usai turun di kampung dan daerah pemilihan masing-masing, jelas Kobogau, seluruh kegiatan yang akan dilakukan setiap anggota DPRD di lapangan, nantinya dirampungkan dan Pansus akan melaporkan ke pimpinan DPRD. Dan, dari pimpinan DPRD akan mengundang secara resmi Pemda Intan Jaya untuk bahas semua yang ditemui di lapangan.

“Jadi tidak ada maksud sama sekali untuk menjatuhkan kinerja dari Pemda Intan Jaya. Namun, DPRD hanya jalankan tugas yang melekat sebagai fungsi pengawasan anggaran. Dalam hal ini, sejauh ini Pemda Intan Jaya telah gelontorkan 10 M untuk perangi Covid-19. Sehingga, dalam penggunaannya DPRD harus mengawasi,” tegas Kobogau

Pansus Covid-19 DPRD Intan Jaya ini akan bekerja terus hingga Covid-19 ini akan berakhir.

[Nabire.Net/Philemon Keiya]

One Response to DPRD Intan Jaya Bentuk Pansus Untuk Mengawal Satgas Covid-19

  1. Leo Tipagau berkata:

    Sangat luar biasa DPRD kabupaten Intan Jaya pasti tapi uang covid juga besar juga siapa juga yang mau lewatkan uang banyak itu pertanyaan saya apa habis ini lanjut lagi masalah intan Jaya karena memang harus anggota DPRD yang bicara tidak bisa diam jangan lihat uang saja ru bentuk tim lah segala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *