DPRD Dogiyai Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda Non-APBD 2025
Nabire, 16 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Non-APBD Kabupaten Dogiyai Tahun 2025. Rapat berlangsung di Aula PUPR Nabire, Selasa (15/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, mewakili Ketua DPRD Yesaya Adii, serta dihadiri unsur pimpinan, anggota dewan, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dogiyai.
Dalam sambutannya, Vitalis Kegiye menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia berharap evaluasi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai terhadap Raperda ini dapat segera dilakukan sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 disusun berdasarkan RKPD, KUA, PPA, serta APBD Kabupaten Dogiyai. Ia juga mengumumkan bahwa Dogiyai kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Jayapura untuk ketujuh kalinya.
“Penghargaan sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, pegawai, Forkopimda, dan masyarakat Dogiyai yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh memajukan daerah tercinta ini. Namun masih ada hal-hal yang harus diperbaiki demi tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Bupati Yudas Tebai.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan dokumen laporan dari Badan Anggaran kepada pimpinan DPRD, kemudian diserahkan kepada Bupati untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan.
Dengan digelarnya rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai menegaskan komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi tercapainya pembangunan berkelanjutan dan merata bagi masyarakat Dogiyai.
[Nabire.Net]


Leave a Reply