INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPR Papua Tengah Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire: Jangan Lindungi Siapapun!

DPR Papua Tengah Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire: Jangan Lindungi Siapapun!

(DPR Papua Tengah Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire: Jangan Lindungi Siapapun!) 

Nabire , 25 Juli 2025 – Dugaan korupsi di RSUD Nabire yang telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Nabire memantik respons keras dari DPR Papua Tengah.

Anggota Dewan Perwakil Rakyat Daerah Provinsi atau DPRP Papua Tengah, Bekies Kogoya, dengan tegas meminta agar penegakan hukum dilakukan menyeluruh dan tanpa tebang pilih.

Hal tersebut disampaikan Politisi Papua tengah ini saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (25/7/2025), di Kantor DPRP Papua Tengah, Nabire.

“Kasus ini jangan hanya berhenti pada satu dua orang. Semua yang terlibat harus dipanggil, termasuk direktur rumah sakit , bendahara, hingga bupati sebagai penanggung jawab tertinggi (jika ada dugaan). Jangan lindungi siapapun!” tegas Bekies.

Kasus RSUD Naik Penyidikan

Pernyataan Bekies merespons laporan media beberapa media mainstream heboh yang menyebutkan bahwa Kejari Nabire resmi meningkatkan status dugaan korupsi RSUD ke tahap penyidikan, dengan nilai indikasi kerugian negara mencapai Rp 10 miliar. Rp 6 miliar ditemukan oleh BPK RI terkait belanja tanpa bukti, pencatatan ganda, dan pajak tak disetor. Rp 4 miliar ditemukan oleh Inspektorat dari transaksi yang tak sesuai dokumen anggaran.

Sementara itu, dana jasa medis BPJS sebesar Rp 1,9 miliar dilaporkan telah masuk ke rekening rumah sakit, namun belum diterima oleh tenaga kesehatan.

“Ini Bukan Sekadar Uang, Tapi Nyawa!”
Bekies menyoroti dampak langsung dari korupsi ini pada pelayanan publik. RSUD Nabire merupakan satu-satunya rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat dari wilayah Pegunungan Tengah, seperti Dogiyai, Deiyai, Paniai, hingga Intan Jaya.

“Kalau hak tenaga kesehatan tidak dibayarkan, mereka mogok. Kalau mereka mogok, pasien tidak dilayani. Ini bukan hanya soal uang, tapi menyangkut nyawa manusia!” jelasnya.
Ia juga meminta agar penyidikan dilakukan secara terbuka, cepat, dan profesional, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum.

Desak Penetapan Tersangka

Bekies menyebut bahwa bila bukti sudah cukup kuat, Kejari tidak boleh menunda penetapan tersangka. Ia mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik.

“Jangan sampai ada yang main-main dalam proses ini. Kalau sudah cukup bukti, segera tetapkan tersangka. Hukum itu netral, tidak tunduk pada kekuasaan,” ujar legislator dari Papua Tengah tersebut.

DPRP Siap Kawal Kasus Ini

Sebagai wakil rakyat, Bekies memastikan DPR Papua Tengah akan mengawal ketat proses penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia berharap agar kasus ini bisa menjadi momentum bersih-bersih dalam tata kelola keuangan daerah.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Post Related

Leave a Reply

  • 2sipa
    26 July, 2025 07:28 at 07:28

    Sekda Provinsi Papua Tengah Aktornya, saat beliau jadi Direktur RSUD Nabire jadi RSUD Hantu karena persoalan Mogok Tenaga Kesehatan hingga Tidak Adanya Obat di RSUD ini…
    oleh karena Sekda Provinsi Papua Tengah dilindungi dan hanya dihukum anak buahnya atau hanya komplotan saja kena….

Your email address will not be published.