DPMK Mimika Monitoring Kegiatan Dana Desa di Kampung Nawaripi
Mimika, 15 September 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika melakukan monitoring di Kampung Nawaripi, Senin (15/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan realisasi kegiatan tahun anggaran 2024 serta mengecek pelaksanaan program tahun 2025 yang sedang berjalan.
Dalam monitoring tersebut, tim DPMK meminta pemerintah kampung mengisi sejumlah pertanyaan yang sudah disusun berdasarkan usulan APBK tahun lalu dan tahun ini.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menjelaskan bahwa semua program yang diusulkan melalui Musrenbang dan dikerjakan dalam APBK 2024 sudah terealisasi dengan baik di lapangan. Menurutnya, penggunaan dana desa di Nawaripi berjalan transparan dan hasil fisiknya jelas terlihat.

Dana desa senilai Rp600 juta dibagikan kepada 20 RT di Kampung Nawaripi, masing-masing RT mendapatkan Rp30 juta. Khusus untuk 4 RT yang dihuni warga asli Kamoro, terdapat program rehabilitasi rumah berupa penggantian pintu, jendela, dan pengecatan.
Norman menambahkan, ke depan pihaknya akan mengoptimalkan potensi pendapatan asli kampung melalui pengelolaan wisata di Mile 21 dan Gua Maria Pelindung Abadi. “Kalau sudah ada pendapatan asli yang masuk, saya pasti akan kembalikan dana desa, biar bisa diserahkan ke kampung lain,” ujarnya.
Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan mengelola usaha tersebut dengan memberikan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli kampung.
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply