INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » DPD RI Bahas Blok Wabu, Eka Yeimo Tegaskan Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

DPD RI Bahas Blok Wabu, Eka Yeimo Tegaskan Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

Nabire, 29 Oktober 2025 – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menyuarakan penolakan masyarakat adat Intan Jaya terhadap rencana pengelolaan Blok Wabu dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI yang digelar pada Senin (28/10/2025).

Menurut Eka Yeimo, aspirasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pertemuan dengan Tim Panitia Khusus (Pasus) yang melibatkan tokoh adat, aktivis, mahasiswa, serta perwakilan perempuan di DPD RI pada awal Oktober lalu.

“Rencana pengelolaan Blok Wabu perlu ditinjau dengan cermat agar setiap langkah pembangunan benar-benar berorientasi pada keselamatan, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Eka Yeimo dalam Sidang Paripurna DPD RI.

Senator Papua Tengah itu menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan perlindungan terhadap lingkungan, sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa hasil pertemuan Pasus tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPD RI dan menjadi salah satu aspirasi yang diangkat dalam sidang paripurna. Ia berharap hasil penyerapan aspirasi di Subwilayah Timur II tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga dapat mendorong lahirnya kebijakan nyata yang berpihak pada masyarakat adat.

“Saya berharap masyarakat adat Intan Jaya dapat hidup tenang, sejahtera, dan terlindungi hak-haknya. Pembangunan di wilayah tersebut harus berjalan adil, berkelanjutan, serta tetap menghormati kearifan lokal,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.