Dinas Koperindag Nabire Gelar Sejumlah Razia Barang Kadaluarsa Di Nabire

index

Dalam rangka hari konsumen nasional tahun 2014, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nabire, melakukan sejumlah razia barang-barang kadaluarsa di sejumlah tempat di Nabire.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Metereologi & Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Nabire, Slamet Budiono.

Pelaku usaha di Nabire khususnya di Nabire agar tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa atau barag yang sudah tidak sesuai dengan UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang berpotensi merugikan konsumen.

Hasil Razia dan pengawasan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nabire di 1 Supermarket, 34 Toko, serta 115 kios yang ada di Nabire, Dinas Perindagkop menemukan sejumlah barang-barag kadaluarsa diantaranya Mi Instan, Susu, Kopi Kapal Api, Mentega, makanan dan minuman ringan. Barang-barang kadaluarsa tersebut telah disita dan dimusnahkan oleh Dinas Koperindag kabupaten Nabire.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *