Dana Desa Digunakan Warga Kampung Maidei, Distrik Makimi, Untuk Pelebaran Jalan Sepanjang 12 KM

 

(Dok.Kepala Kampung Maidey, Distrik Makimi, Gemis Wonda)

Semenjak dikucurkan bulan Agustus 2017 lalu, sejumlah Kampung di Kabupaten Nabire giat melaksanakan pembangunan di kampung menggunakan dana desa yang dikucurkan dalam 2 tahap.

Dana desa yang dikucurkan tersebut bersumber dari APBN, alokasi Dana Desa APBD dan Prospek Provinsi Papua, dan terbagi dalam 2 tahap, dimana tahap pertama sebesar 60% dan tahap kedua sebesar 40%.

Demikian juga yang dilaksanakan di Kampung Kimi, Distrik Teluk Kimi Nabire, seperti yang dituturkan Kepala Kampung Maidei, Distrik Makimi, Nabire, Gemis Wonda.

Gemis Wonda menuturkan, salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada tahap pertama penggunaan dana kampung di kampung Maidei adalah pelebaran jalan kampung sepanjang 12 KM. Dikatakan, jalan dalam pemukiman warga transmigrasi kampung Maidei kini tinggal penyelesaian sepanjang 200 meter.

Lanjut menurut Gemis, pelebaran jalan yang dilakukan ini merupakan pertama kalinya setelah pemerintah menempatkan warga transmigrasi di kampung Maidei tahun 1993 lalu, dan baru 2 kali dilakukan pengerasan jalan dan pembuatan talut.

“Pengerasan dan pelebaran jalan di tengah kampung ini sudah dinantikan sejak lama. Namun, selama itu pula tidak ada upaya untuk perbaikan dan pelebaran. Oleh karena itu, sejak diangkat sebagai Kepala Kampung, saya bertekad untuk merubah wajah kampung Maidei dengan melebarkan jalan tengah kampung agar pembangunan pemukiman ini nampak maju seperti kampung lain seperti kampung Biha SP 1 dan kampung Legari SP 2,” ujar Gemis.

Lebih lanjut, Gemis menambahkan, pelebaran jalan yang dilaksanakan warga yang dibiayai dengan dana alokasi dana desa (ADD) tahun 2017, telah mengerjakan hampir 12 Kilometer dengan lebar jalan 6 meter dan tinggi timbunan 30 cm. Warga melebarkan satu jalan poros bagian utara Kampung Maidei dan dua jalan di bagian selatan bersama beberapa jalan lintas antar poros di tengah pemukiman Maidei dan Pemukiman Baru, pecahan dari Maidei.

“Pelebaran jalan ini kalau mengacu berdasarkan RAB yang diberikan oleh pemerintah tingkat Kabupaten Nabire, tidak cukup. Bahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bisa ragu karena pelebaran jalan sepanjang 12 KM dalam RAB sebesar Rp 120 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menyewa alat berat. Kondisi tanahnya labil sehingga memakan banyak material,” tutur Gemis Wonda didampingi Sekretaris Kampung, Toha.

Kepala Kampung Gemis Wonda dan Sekretaris Toha memohon kepada pemerintah agar memberikan perhatian dan penghargaan kepada warga atas semangat pelebaran jalan sepanjang 12 KM di tengah kampung dengan pelebaran jalan beton beraspal di tengah Kampung Maidei seperti halnya di Kampung Biha (Makimi), Kampung Wadio (Nabire Barat), Karadiri (Wanggar).

(PPN/ANS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *