Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Paniai Musnahkan Ratusan Miras

Paniai, Kepolisian Resor Paniai memusnahkan Barang Bukti ratusan botol Minuman Keras (miras). Pemusnahan miras ini dilakukan di lapangan apel Mapolres Paniai, Kamis (21/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K., Pj. Bupati Paniai Meri Denci Nawipa, S.IP, Waka Polres Paniai Kompol Dr. Subekti Wibowo S.H., M.Si., Kabag Ops Polres Paniai, AKP Henry Joedo Manurung S.Sos, Kasat Pol PP Paniai Usmar Bujan berserta Personil, Pasi Ops Satgas 527 BY BKO Paniai, Lettu Inf. Indra Setiyawan, S. Tr., Han berserta personil, Danton Paskhas BKO Paniai Lettu Inf Yudi Marpaung S. Tr., berserta personil, Ketua Majelis MUI Kabupaten Paniai. H. Pigome, S. Ag., Perwakilan Dishub Kabupaten Paniai, Perwakilan BPBD Kabupaten Paniai, Para Kasat, Para Kapolsek dan Personil Polres Paniai.
Dalam sambutannya, Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K., mengatakan, dari hasil kajian, analisa dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Paniai, salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran pidana adalah miras, sehingga menjelang Natal dan Tahun Baru kegiatan operasi/razia ini sudah berjalan selama 2 minggu dan akan dilaksanakan sampai dengan Tahun Baru.
“Kita tahu bahwa Kabupaten Paniai adalah daerah dingin, dimana untuk memberantas miras bukan kami TNI-Polri saja, akan tetapi kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, supaya kita dalam melaksanakan tugas berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya adalah, dengan kegiatan cipta kondisi dengan pemusnahan miras beralkohol ini, situasi kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Paniai tetap aman dan kondusif,” harap Kapolres Paniai.
Acara dilanjutkan dan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K., selanjutnya miras dimusnahkan dengan cara menuangkan isi miras ke dalam drum dan botolnya dipecahkan di dalam drum dan ada juga yang yang langsung melempar isi dan botol miras ke dalam drum yang sudah disediakan Polres Paniai yang diikuti Forkopimda dan personil.
Adapun Miras yang dimusnahkan sebanyak 807 botol miras terdiri dari 416 botol miras jenis vodka, 89 botol whisky robinson, 24 botol bir putih, 88 botol bir hitam, 48 botol CT (Cap tikus), 87 botol arak ceria atau arak bali, 7 botol anggur merah kawa-kawa dan 48 botol alkohol 70%.
[Nabire.Net]














Leave a Reply