Bupati Dogiyai Himbau Tak Perlu Ada Peraturan Kampung Tentang Larangan Berpakaian

Bupati Kabupaten Dogiyai, Thomas Tigi menghimbau kepada para kepala Kampung di Kabupaten Dogiyai untuk tak perlu membuat peraturan kampung tentang larangan mengenakan celana panjang bagi perempuan.

Bupati sampaikan hal ini pada acara pelantikan kepala-kepala kampung se-Kabupaten Dogiyai di Aula Koteka Moge, Moanemani, siang tadi, Selasa (4/02/14). Hal itu ditegaskan Bupati menyikapi larangan pemakaian celana panjang dan celana mini bagi perempuan dan makan pinang yang diberlakukan di bebarapa kampung di Dogiyai.

Kata Bupati, pakaian itu tidak terlalu menjadi soal. Menurutnya, “Kita larang itu anak-anak muda yang sering naik turun, ikut-ikut tanpa tujuan. Itu yang kita larang,” katanya.

Beberapa pihak tidak sepakat dengan Bupati. Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Germanus Goo misalnya, menilai Bupati salah bertindak. “Kita sudah mulai membangun dari kampung-kampung. Bupati harus terima, tak mungkin Bupati sendiri datang mengatur kita, ini benar-benar suara dari kami dan alam,” katanya.

“Kita nanti ambil waktu dan hal ini akan membahas bersama,” tutur Ketua LMA.

Di tempat yang sama, salah satu Sekertaris Kampung, Elias Iyai menuturkan, sangat menyesal dengan ketegasan Bupati ini. “Kampung sudah aman, kita merasa tinggal pemerintahan saja bagaimana supaya daerah bisa aman dan perlu membangun bersama dengan rakyat dan bupati,” tutur dia.

Lanjut Iyai, mestinya Bupati harus mengakui aturan kampung yang sudah ada itu. Karena hal itu dinilai membantu pemerintah untuk membangun bersama daerah yang kita cintai itu.

(Majalahselangkah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *