Berikut Kronologis Lengkap Penahanan Warga Nabire Di Taman Bunga Bangsa Oyehe

1

Kronologis pembubaran dan penganiayaan Aparat Kepolisian Polres Nabire, kepada warga Nabire yang rencana melaksanakan Ibadah Tahunan HUT 1 Desember 2015.

Tanggal 27/11/2015, Panitia Perayaan Ibadah Tahunan HUT 1 Desember 2015, menyurati Polres Nabire, guna pemberitahuan Ijin Pembersihan Lokasi Ibadah dan Ijin Ibadah. Namun tanggal 28/11/2015, Kepolisian Polres Nabire menangkap 17 orang. (baca juga disini ).

Tanggal 30/11/2015, pukul 13:00 wit, Polres Nabire mengeluarkan pemberitahuan kepada Panitia Perayaan Ibadah Tahunan HUT 1 Desember 2015, bahwa tidak mengeluarkan STTP, dengan alasan “akan mengganggu Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2015.

Tanggal 30/11/2015, Panitia Perayaan Ibadah Tahunan HUT 1 Desember 2015, yang dikoordinir oleh Koalisi Rakyat Papua Kabupaten Nabire, melakukan evaluasi kegiatan atas sikap Kapolres yang represif dan membungkam kegiatan Ibadah yang dilakukan setiap tahun dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan tidak dikeluarkannya STTP.

Maka disepakati beberapa hal-hal sebagai berikut :

1.Tetap melaksanakan ibadah tanggal 1 desember 2015, dengan tertib dan menjamin keamanan.

2.Tidak ada kegiatan yang menjurus ke makar dsb.

3.Tempat ibadah Taman Bunga Bangsa Oyehe Nabire (Bekas eks.Pengibaran Bendera Bintang Gejora Tahun 2000).

Tanggal 1 Desember 2015, pukul 07:00 wit, pihak polres nabire dan Gabungan TNI, melakukan sweeping kendaraan, untuk memeriksa berkas kendaraan yang melintas di depan tempat dilaksanakan ibadah syukuran HUT 1 Desember, dan juga mengarahkan seluruh kendaraan yang ditilang untuk masuk di dalam areal lokasi yang akan dilaksanakan ibadah. Dan kendaraan tersebut memenuhi seluruh halaman yang akan dilangsungkan ibadah.

Pukul 08:05, Masyarakat Nabire dan Kordinator Acara Ibadah, datang ke lokasi dan mempertanyakan sikap aparat TNI & Polri, yang mengarahkan kendaraan ke lokasi tempat ibadah, dan juga menjelaskan/meminta untuk mengeluarkan kendaraan dari tempat yang akan dilaksanakan ibadah. Panitia juga meminta waktu 15 menit saja kepada aparat Kepolisian yang ada dilokasi ibadah yang sedang melakukan sweeping untuk beribadah. Namun aparat Polres Nabire tetap tidak memberi ijin.

Pukul 10.30 Wit, aparat gabungan TNI/Polri yang sebelumnya melakukan sweeping kendaraan keluar dari lokasi yang akan dilaksanakannya ibadah, dengan kendaraan. Jarak keluar dari lokasi tersebut sekitar 150 Meter. Dan kemudian, seluruh aparat gabungan TNI dan POLRI Nabire masuk kelokasi yang akan dilaksanakan ibadah, dengan persenjataan lengkap menangkap dan menganiaya masyarakat yang kurang lebih sekitar 30-an masyarakat yang berpakaian lengkap dan membawa Alkitab untuk beribadah.

Pukul 11.oo wit, aparat gabungan TNI/Polri menguasai seluruh halaman lokasi tempat dilaksanakan ibadah dan membawa kurang lebih 30-an masyarakat ke Mapolresta Nabire.

Berikut nama-nama yang ditahan di Polres Nabire :

1. Mikhael Zonggonau, 45 tahun, PNS hidung darah dan bibir picah

2. Zeth Giay , 42 tahun , PNS di pukul dengan kayu buah di kepala

3. Pius Gobai 18 tahun , siswa STA

4. Yosep Giay, 18 tahun , Pemuda

5. Hendrikus Yeimo, 18 tahun, Pemuda

6. Naftali gobai,19 tahun, pemuda

7. Yanuarius Pekei, 19 tahun Pemuda

8. Anton Kadepa, 18 tahun Mahasiswa

9. Martinus Youw, 19 tahun Mahasiswa

10. Marthinus Adii 23 tahun Sarjana bibir picah lalu keluarkan darah

11. Peni Kayame, 18 tahun Siswa STA

12. Sely Ogetai, 26 tahun Sarjana

13. Derika Keiya, 27 tahun Sarjana

14. Samuel Kotouki, 23 tahun Mahasiwa bibir picah dan bengkak punggung

15. Agus Auwe, 22 tahun pemuda

16. Yus Degei ,24 tahun, Mahasisa

17. Angkian Douw ,23 tahun Mahasiswa

18. Yulibert Pigome ,16 tahun Pelajar

19. Neles Waine , 15 tahun Pemuda

20. Mesak Wakey , 26 tahun pemuda

21. Bernard belau , 31 tahun PNS

22. Habel Douw, 56 tahun PNS

23. Lince Waine, 22 tahun Mahasiswa

24. Willem Ikomou, 24 tahun Mahasiwa

25. Mina Hanebora , 33 ibu rumah tangga

26. Nelius Pigai, 26 tahun sarjana

27. Melkias Douw, 16 tahun Mahasiswa

Di tambah dengan 5 orang yang tidak di ketahui Nama, jadi jumlah yang di tahan 32 orang.

(Robertino Hanebora)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *