Bawa Ganja Dalam Sepatu, JMA Ditangkap Di Bandara Nabire

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil meringkus tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, Jumat (16/03). Kapolres Nabire AKBP Sony Sanjaya, SIK membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Iya benar, sekitar pukul 15.00 Wit, Jumat (16/03) siang tadi, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, bertempat di ruang kedatangan Bandara Nabire, yang berinisial JMA (18),” kata Kapolres Nabire.

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang akan di bawah oleh terlapor dari Jayapura. Kemudian Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Nasruddin, A.Md beserta Anggota melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian terhadap tersangka, anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di ruang kedatangan Bandara Nabire, kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan barang di dalam sepatu tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2 paket/bungkus sedang, 1 Bungkus kertas isap ganja, 1 pasang sepatu warna hitam putuh merk all star, 1 lembar tiket garuda,” sambung Kapolres Nabire.

Ditambahkan Kapolres Nabire, untuk tersangka JMA (18) dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.

(Humas Polres Nabire/E.L)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *