Bantah Menunggak 6 Bulan Kepada RSUD Nabire, Ini Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Nabire

BPJS Kesehatan kabupaten Nabire, membantah bahwa pihaknya memiliki tunggakan pembayaran hingga 6 bulan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nabire.

Hal itu ditegaskan Diyah Susanti selaku Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Nabire, Jumat siang (16/11), melalui pesan singkatnya kepada Nabire.Net.

Dijelaskan Diyah Susanti, ia membantah bahwa BPJS Kesehatan Nabire menunggak selama 6 bulan, sejak bulan Mei hingga Oktober 2018 kepada RSUD Nabire, sesuai pemberitaan salah satu media cetak di Nabire, yang dimuat tanggal 16 November 2018.

Diyah menegaskan, BPJS Kesehatan hanya berutang 2 bulan dengan klaim pelayanan bulan Mei 2018 dengan jatuh tempo pembayaran pada tanggal 11 Oktober 2018 dan klaim pelayanan bulan Juni 2018, dengan jatuh tempo tanggal 1 November 2018.

Sementara untuk bulan Juli, Agustus dan September 2018, disesuaikan dengan Berita Acara Penyerahan Klaim dari RSUD Nabire ke BPJS Kesehatan yakni tanggal 12 November, dan jatuh tempo pembayarannya tanggal 27 November, dan saat ini klaim bulan Juli, Agustus dan September 2018 masih dalam proses verifikasi.

Selanjutnya untuk bulan Oktober 2018, Diyah Susanti mengatakan, belum ada penagihan dari pihak RSUD Nabire ke BPJS Kesehatan Nabire.

“Jadi, penyelesaian pembayaran atas tagihan klaim RSUD Nabire yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada RSUD Nabire adalah melalui sistem klaim masuk. Pembayaran atas klaim akan dibayar oleh BPJS Kesehatan, tentunya akan dilaksanakan saat proses verifikasi berkas klaim selesai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Diyah Susanti.

Lebih lanjut, Diyah menambahkan bahwa upaya yang sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Bank Mandiri adalah memberikan sosisalisasi secara masiv tentang program Supply Chain Financing (SCF), untuk mengatasi likuiditas RSUD dan menjaga agar cash flow RSUD tetap berjalan baik, dan pada prinsipnya hal tersebut disetujui RSUD namun hanya menunggu persetujuan dari pemerintah daerah.

Seperti diketahui, Diyah Susanti selaku Kepala BPJS Kesehatan Nabire, membantah dengan tegas pemberitaan mengenai BPJS Kesehatan Nabire yang menunggak kepada pihak RSUD Nabire, sesuai penjelasan Direktur RSUD Nabire, yang dimuat di salah satu media cetak yang ada di Nabire.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihak BPJS Kesehatan telah menggelar pertemuan dengan pihak RSUD Nabire dan Direktur Media Cetak di Nabire, Jumat sore (16/11) di L-Price Nabire.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur dari media cetak yang memuat pemberitaan tersebut, wartawan, Kepala BPJS Kesehatan Nabire, Dokter RSUD Nabire, Bendahara RSUD Nabire, dan penanggung jawab Apotek RSUD Nabire.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *