Akan Naik Kelas Menjadi Cabang, PLN Rayon Nabire Minta Pemkab Nabire Membuat Perda Pengawasan Jaringan Listrik

Menyingkapi maraknya musibah kebakaran di kabupaten Nabire belakangan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nabire, memanggil PT. PLN Rayon Nabire dan pemerintah daerah kabupaten Nabire, untuk duduk bersama dalam suatu Rapat Koordinasi, bertempat di Kantor DPRD kabupaten Nabire, selasa (10/01).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Nabire, Marthen Douw dan dihadiri oleh Asisten II Setda Nabire, Ir Sukadi, Kepala BPBD kabupaten Nabire, Eddy Raya, General Manager PT PLN Rayon Nabire, Oktavianus Somba, dan para anggota DPRD kabupaten Nabire.

Dalam rapat ini, General Manager PT PLN Rayon Nabire, Oktavianus Somba,  menjelaskan,  bahwa PT PLN Rayon Nabire bertanggung jawab penuh dengan instalasi listrik dari luar hingga batas meteran setiap konsumen, namun dari meteran ke dalam, itu adalah tanggung jawab dari masyarakat sendiri.

Lebih lanjut, Oktavianus Somba, menyarankan beberapa hal kepada pemerintah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Usulan tersebut diantaranya, jaringan kabel pada tiang listrik, minimal berjarak 5 meter dari pohon, konsumen diminta menggunakan kabel berstandar SNI, dan konsumen dihimbau tidak menggunakan colokan listrik saling tumpang tindih.

Oktavianus Somba juga menjelaskan bahwa tidak lama lagi, PLN Rayon Nabire akan naik kelas menjadi PLN Cabang sehingga kapasitas listrik di Nabire akan ditingkatkan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah kabupaten Nabire melalui Asisten II Setda Nabire, Ir Sukadi, siap membantu apa yang dibutuhkan oleh PLN Rayon Nabire.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *