2 Orang Warga Tertembak, Aparat Razia Senjata Tajam dan Amunisi Di Biak

Salah seorang Guru Warga Mokmer Biak dan seorang panitia Prajabatan dilaporkan tertembak oleh Aparat, Sementara Aparat gabungan TNI/Polri yang ada di kabupaten Biak, Papua, menyita berbagai jenis senjata tajam (sajam), amunisi serta senjata api.

Menurut Informasi yang diperoleh oleh Laporan Warga, Korban adalah peserta prajabatan bernama Marinus Rumpaidus berprofesi sebagai Guru di Mokmer dan satu lagi adalah panitia prajabatan bernama Poli asal Ambon. Dari keterangan korban, saat acara prajabatan berlangsung ada sekelompok orang yang datang sekitar 50 orang dan memaksa peserta prajabatan ikut mengibarkan bendera bintang kejora. Dilansir pelaku yang mengibarkan bendera bintang kejora ada 10 orang. Saat ini korban berada di Ruang ICU RSUD Biak

Sementara itu ditempat lain, Aparat gabungan TNI/Polri yang ada di kabupaten Biak, Papua, menyita berbagai jenis senjata tajam (sajam), amunisi serta senjata api. Dalam razia tersebut menurut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya mengatakan, jenis sajam yang disita aparat gabungan adalah panah dan parang. Selain itu aparat juga menyita amunisi laras panjang serta satu senjata api jenis air soft gun.

“Penyitaan bertempat di Kampung Ibdi, Kecamatan Biak Timur, Kabupaten Biak sekitar pukul 06.00 WIT. Adapun kronologis kejadiannya, sekira pukul 06.00 WIT tim gabungan TNI/Polri sedang melaksanakan patroli dan mendapati sekelompok massa yang melakukan kegiatan mencurigakan berupa orasi. Isi orasinya menghasut dan memprovokasi serta memecah belah kesatuan NKRI. Sehingga saat itu juga aparat gabungan berusaha membubarkan dengan cara persuasif,” kata I Gede, Rabu (1/5).

Menurutnya, namun hal itu tidak diindahkan, bahkan massa melakukan perlawanan serta berusaha merebut senpi yang dibawa anggota. Melihat situasi tersebut, aparat gabungan TNI/Polri mengeluarkan tembakan peringatan. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 sampai 60 orang akhirnya membubarkan diri dan lari ke hutan.

“Dari kejadian tersebut petugas gabungan berhasil menyita sepucuk senjata jenis air soft gun, 39 butir amunisi senjata api jenis laras panjang, lima bilah parang, tujuh anak panah. Disamping itu anggota juga berhasil mengamankan enam orang masing-masing YW, YA, YB, OW, MG dan GSY. Saat ini mereka sedang dinterogasi secara intensif,” ujar I Gede.

Terkait informasi yang menyebutkan jika di Biak dan Fak-Fak terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora dikatakan I Gede, hal itu tidak benar. “Tidak benar itu. Tidak ada pengibaran bendera Bintang Kejora atau BK di Biak. Saya sudah konfirmasi ke Kapolres Biak. Untuk Fak-Fak saya belum menerima laporan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *